CARA MENGATASI KERUSAKAN LINGKUNGAN
Melestarikan lingkungan hidup
merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan
usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat
besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu
kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur
bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti
dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan
kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun
masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka
panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan
nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung
jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam
upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup.
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5
Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24
Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk
Badan Pengendalian Lingkungan,
dengan tujuan pokoknya:
dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat
Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang
baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan
peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan
pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada
hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan
terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang
tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya
miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi
kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya
hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer
jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga
kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran
mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan
penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah
satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan
bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus
menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman
kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan
hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab
hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan
juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang
pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan
penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut
juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian
laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan
telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang
ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat
ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk
mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut
akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
0 comments:
Post a Comment